Hindari Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Warahmah

Kekerasan dalam Rumah Tangga sesungguhnya bisa dicegah ketika dari awal pernikahan sepasang suami istri memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Keluarga ideal yang menjadi dambaan semua orang. Kalimat yang juga sering diucapkan ketika sepasang kekasih meresmikan ikatan cinta mereka dalam sebuah pernikahan. Tiga kata bahasa Arab yang menjadi doa dari para tetamu yang menghadiri akad nikah atau resepsi pernikahan atau bahkan hanya sekadar komentar dalam Media Sosial.

Peraturan Tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Atas keperihatinan dan berbagai tindak kekerasan yang terjadi di tengah -masyarakat maka DPR membuat dan mengeluarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2004 yang memiliki beberapa tujuan:

  1. Untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang meliputi:
  • Kekerasan fisik, yaitu berbagai tindakan yang mengakibatkan timbulnya rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat.
  • Kekerasan psikis, berbagai perbuatan yang menimbulkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, timbulnya rasa tidak berdaya, dan penderitaan psikis berat yang dialami oleh seseorangakibat KDRT ini.
  • Kekerasan seksual, pemaksaan hubungan seksual terhadap orang yang menetap dalam lingkungan sebuah keluarga. Bisa juga yang melibatkan orang lain dengan tujuan komersil. Dalam hal ini menjual istrinya sendiri untuk meraup keuntungan bagi dirinya sendiri yang jelas-jelas dilarang dalam Islam.
Hindari Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Warahmah
Foto: https://www.mautips.com/
  • Kekerasan dengan penelantaran rumah tangga, karena seharusnya dalam ikatan pernikahan terdapat kewajiban untuk memberikan kehidupan, perawatan dan pemeliharaan. Ini juga berlaku jika seseorang melarang bekerja yang membuat pihak lain merasa berada di bawah kendali satu pihak.Untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga yang tidak hanya suami, istri tapi juga anak, keluarga hingga ART yang menetap dalam sebuah keluarga. Negara memperluas KDRT yang tidak hanya terjadi antara suami istri saja. Anak, bahkan orang lain baik yang memiliki hubungan darah atau tidak yang menetap dalam sebuah keluarga atau rumah tangga juga termasuk di dalamnya.

Baca juga: Stop Kekerasan pada Anak dengan 9 Langkah Ini

  1. Untuk menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Selama ini wanita biasanya yang menjadi korban dan laki-laki atau para suami yang menjadi pelaku KDRT ini. Itulah sebabnya ketika seorang wanita merasa sudah menjadi korban KDRT tidak perlu ragu lagi untuk melaporkan suaminya atas tindak kekerasan yang sudah ia lakukan.
  2. Untuk memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera yang tentunya menjadi keluarga ideal yang diinginkan hampir semua orang. Terutama mereka yang sudah menikah dan berada dalam sebuah ikatan perkawinan. Dalam Islam keluarga ideal inilah yang dinamakan keluarga Sakinan, Mawaddah, Warahmah yang menjadi benteng dari KDRT ini.

Baca juga:

5 Cara Mendisiplinkan Anak Tanpa Kekerasan

Bagaimana ketiga kata itu bekerja untuk menghindari kekerasan? Mari kita lihat lebih dekat lagi ketiga kata berbahasa Arab tersebut:

Keluarga Sakinah

Sakinah dalam bahasa Arab berarti tenang, terhormat, aman, penuh kasih sayang, merasa dilindungi, mantap dan memperoleh pembelaan. Jika dilihat dari konteks Islam seperti yang terdapat pada Al-Quran Surat Ar-rum yang merupakan surat ke 30 ayat 21 maka “Sakinah” ini diartikan sebagai perjodohan antara laki-laki dan perempuan agar keduanya merasa tentram satu sama lain.

Ketentraman yang dimaksud tentunya kembali pada arti dari sakinah tersebut dimana di dalamnya keduanya dapat merasakan ketenangan hidup, merasa dihormati satu sama lain, merasa aman, merasa dilindungi, disayangi, dan dibela dengan sepenuh hati. Jika sebuah keluarga sudah merasa bahwa keluarga mereka sakinah maka sudah tentu kekerasan tidak akan sampai menghampiri keluarga tersebut.

Baca: Nikah Muda: Manfaatnya & Bagaimana Islam Memandangnya

Keluarga Mawaddah                                         

Kata “Mawaddah” memiliki arti yang sama dengan “Mahabbah” yang artinya cinta dan kasih sayang. Jika ditilik di dalamnya terdapat ikatan cinta suami istri yang menggebu-gebu. Terutama karena fisik yang membuat munculnya hasrat seorang suami kepada istrinya begitupun sebaliknya yang difasilitasi dengan adanya sebuah perkawinan atau pernikahan.

Itulah sebabnya cinta dan kasih sayang yang dimaksud lebih pada sebab fisik. Mulai dari kecantikan atau ketampanan seseorang yang membuat keduanya saling tertarik, bentuk tubuh keduanya, kekayaan, dll. Cinta yang menggebu-gebu yang membuat seseorang akhirnya merasakan cinta yang buta itu.

Jika sebuah keluarga sudah terasa sakinah maka cinta ini akan muncul. Hingga cinta yang alasannya karena fisik sebetulnya sudah tidak dipermasalahkan lagi. Namun demikian tetap seorang istri berkewajiban untuk menyenangkan suaminya. Mulai dari berusaha untuk tampil cantik, bersih dan wangi untuk suami mereka begitupun sebaliknya. Saling menyenangkan satu sama lain hingga keharmonisan selalu terjaga jauh dari kekerasan.

Untuk tampil cantik baca ini ya Mak:

Cara Merias Mata Praktis dan Cantik

Yuk Simak Informasi Cara Merawat Kecantikan Dengan Sayuran!

Yuk Simak 5 Rahasia Tampil Cantik Alami untuk Ibu Dirumah

7 Makanan yang Membuat Kecantikan Kulit Semakin Nyata

13 Resep Jus Detoks, Baik bagi Kesehatan & Kecantikan

Keluarga yang Wa Rahmah

Jika dilihat dari artinya secara bahasa berasal dari dua kata yaitu “Wa” yang artinya dan, serta “Rahmah” yang artinya ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, dan rezeki. Dari arti harafiah tersebut maka sebuah keluarga diharapkan memiliki rasa kasih sayang yang lembut, siap untuk melakukan pengorbanan, memberikan nafkah, melayani serta memberi perlindungan kepada orang yang dicintai, dalam hal ini antara suami dan istri.

Wujud nyata dari kata ini yang lebih merupakan cinta yang bersifat kalbu yaitu memberikan cinta dan kasih sayang yang tulus, rasa saling memiliki, saling membantu, saling menghargai, rela berkorban satu sama lain yang terpancar sebagai cerminan dari cahaya iman. Itulah sebabnya pernikahan yang dilakukan bukan atas dasar fisik semata melainkan karena menjalankan perintah Allah serta sunnah rosull dengan tujuan untuk mendapatkan keridhoan Allah.

Baca juga: Mengintip Impian Bercinta Suami

Keduanya akan saling menerima satu sama lain. Berusaha untuk melakukan yang terbaik untuk pasangannya, juga untuk anak-anaknya. Semua pengorbanan dilakukan semata untuk memperoleh Ridho dari Allah sebagai bentuk Ibadah. Itulah sebabnya selalu ada rasa syukur ketika menerima rezeki sekecil apapun dan ikhlas ketika menerima cobaan. Jika sudah begitu maka tidak akan ada kekerasan yang bisa terjadi dalam keluarga tersebut.

Anda juga bisa membantu perekonomian keluarga dengan:

5 Tips Mudah Meraih Peluang Bisnis Rumahan

Peluang Bisnis Ibu Rumah Tangga Tanpa Modal

Ciri Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah

keluarga bahagia tanpa kekerasan dalam rumah tangga
Foto: https://seruni.id/

Apakah keluarga kita sudah Sakinah, Mawaddar, Warahmah mak? Yuk kita lihat ciri-cirinya sebagai berikut:

  • Saling membutuhkan satu sama lain. Masing masing menjalankan peran seperti yang seharusnya. Suami istri menjadi sebuah tim yang selalu berusaha bersama untuk mendapatkan yang terbaik demi keluarga.
  • Menjalankan tugas masing-masing atas dasar keyakinan semua itu dilakukan untuk menjalankan perintah Allah. Tidak ada yang dominan karena keduanya sama-sama berusaha menjalankan kewajiban layaknya sebagai seorang istri dan suami. Keduanya sama-sama menyadari bahwa semua pengorbanan yang dilakukan memang sudah seharusnya ia lakukan sebagai sebuah kewajiban. Tentunya dengan menghormati hak pasangannya yang harus ia penuhi.
  • Landasan dalam setiap peraturan atau keputusan yang diambil adalah Agama. Ketika keduanya memiliki dasar yang sama maka ketika setiap ada permasalahan yang muncul selalu dicari jalan keluar yang terbaik berdasarkan agama. Dengan begitu tidak akan ada istilah ketidak cocokan atau perbedaan pemikiran, dll yang seringkali menjadi penyebab tindak KDRT ini.
  • Rezekinya bersumber dari ikhtiar yang halal. Sekecil apapup rezeki yang didapat dengan jalan yang halal selalu mendatangkan berkah. Ketika berkah datang akan sangat mudah mendapatkan kebahagiaan  yang didambakan oleh sebuah keluarga. Tidak ada istri yang marah karena nafkah yang diberikan suaminya tidak mencukupi begitupun suami yang terpancing emosi dan melakukan tindak KDRT. Suami juga selalu bekerja keras untuk menafkahi anak dan istrinya dengan usaha yang halal karena ia sadar itu adalah kewajibannya.
  • Ridho atas Apapun yang diberikan Allah dalm keluarga mereka. Jika sudah ridho maka manis pahit yang terjadi dalam sebuah rumah tangga akan dapat terlewati dengan baik. Suami istri bisa selalu berdampingan satu sama lain. Berpegangan tangan ketika keluarga mereka tergoncang karena berbagai cobaan yang datang. Akhirnya semuanya bisa dilewati dengan baik tanpa harus ada kekerasan dalam rumah tangga.

Semoga kita semua bisa mewujudkannya ya Mak. Menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah agar dijauhkan dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Walaupun tidak ada keluarga yang ideal namun jika kita dan pasangan sama-sama berusaha mewujudkannya maka tidak ada yang tidak mungkin bukan?

Salah satunya dengan cara ini: 3 Cara Asyik Bikin Liburan Keluarga di Rumah Jadi Seru